Gorontalo, Utinews.id – Publik Gorontalo dihebohkan dengan dugaan plagiarisme logo resmi Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025. Logo yang baru saja diluncurkan oleh Gubernur Gusnar Ismail pada Minggu (13/7) itu disebut-sebut sangat mirip dengan logo milik salah satu perusahaan asal Australia.
Isu tersebut langsung ramai diperbincangkan. Salah seorang pengamat lari dan mantan panitia GHM 2024, Rival Kidamu, menyayangkan kejadian ini. Ia menilai kurangnya transparansi dan keterbukaan panitia dalam penyusunan desain logo menjadi penyebab utama terjadinya polemik ini di media sosial sejak Senin pagi (14/7/2025).
Sebagai pemerhati olahraga Rival menilai bahwa hal ini mencoreng citra pemerintah provinsi, terutama Gubernur yang telah me-rebranding GHM sebagai agenda tahunan prestisius di Gorontalo.
“Kami sudah berusaha memberikan saran kepada Kadispora Daniel Ibarahim, tapi tidak pernah didengar. Seolah-olah kami dilarang ikut campur,” ujar Rival kepada Utinews.id, Senin (14/7).
Rival mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan GHM tahun 2024, panitia telah menggunakan logo yang mengangkat ikon Hiu Paus sebagai simbol promosi pariwisata Gorontalo . Logo tersebut, menurutnya, bahkan sudah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Logo GHM sebelumnya sudah punya hak cipta. Tapi sekarang malah muncul logo baru yang diduga hasil plagiat. Ini justru merusak branding GHM dan mempermalukan daerah,” tegasnya.
Rival juga menilai tindakan Kadispora yang mengganti logo tanpa melalui proses konsultasi dengan pihak yang pernah terlibat sebelumnya merupakan langkah yang tidak bijak. Ia menyarankan agar panitia GHM 2025 melibatkan komunitas-komunitas lari dan penyelenggara edisi sebelumnya agar lebih kolaboratif dan transparan.
“Saya mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mengevaluasi kinerja Kadispora. Jangan sampai karena satu kesalahan ini, nama baik provinsi rusak,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo maupun Gubernur Gusnar Ismail terkait tudingan plagiarisme ini.
Redaksi | Utinews.id