Utinews.id – Kasus dugaan pemotongan biaya pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali mencuat. Kali ini, Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Kabila Rahmawati Latama diduga melakukan pungutan terhadap orang tua siswa penerima bantuan.
Seorang orang tua siswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah meminta uang sebesar Rp 37.500 Rupiah dengan alasan biaya materai dan tanda tangan administrasi. “Kita dimintai uang Rp 37.500 untuk materai dan tanda tangan, dan sudah disetorkan sebelum dana PIP cair,” ungkapnya kepada Utinews.id.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga disebut meminta orang tua menandatangani surat kuasa pencairan dana kepada pihak sekolah.
“Saya diminta tandatangan surat pernyataan memberikan kuasa kepada kepala sekolah untuk menarik uang di BRI yang ada di Bone Pantai,” tambahnya.
Orang tua siswa juga mengaku kaget karena lokasi bank pencairan kali ini cukup jauh berbeda dari tahun sebelumnya, Bahkan, praktik pungutan ini disebut bukan hal baru.
“Pada pencairan PIP tahun 2024, pihak sekolah meminta biaya Rp50 ribu. Jadi ini sudah berulang,” jelasnya.
Tak hanya itu, saat pencairan PIP pada Jumat, (29/8/2025) pihak sekolah juga meminta para orang tua melunasi tunggakan SPP dan Iuran Pembangunan sebesar 25 Ribu Rupiah.
Sebagian besar orang tua penerima bantuan di MTs Muhammadiyah Kabila mengaku tidak mengetahui bahwa pencairan dana PIP seharusnya tanpa potongan maupun pungutan. Namun, saat ini sebagian besar sudah diminta menyetor uang ke pihak sekolah, karena takut hak anaknya terhalang.
Catatan Penting:
Menurut Permendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya apapun dalam proses pencairan dana PIP. Bahkan, jika ada pihak sekolah melakukan pemotongan atau pungutan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) sesuai Perpres No. 87 Tahun 2016.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut.
Redaksi | Utinews.id













