Jelang May Day 2026, FSPMI Gorontalo Siap Aksi, Angkat Isu UMP hingga Penghapusan Outsourcing

Utinews.id – Menjelang peringatan May Day 2026 pada 1 Mei mendatang, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan aksi hampir mencapai 100 persen.

Wakil Ketua DPW FSPMI Gorontalo sekaligus Koordinator Lapangan Aksi May Day 2026, Andrika Hasan, mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal mematangkan koordinasi internal antaranggota serikat pekerja.

“Persiapan aksi May Day tanggal 1 Mei 2026 hampir 100 persen. Kami tinggal koordinasi antar anggota serikat pekerja untuk pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Tema dan Peserta Aksi

Pada May Day tahun ini, FSPMI Gorontalo mengusung tema “Berjuang Bersama untuk Keadilan dan Kesejahteraan.” Sekitar 150 anggota serikat pekerja dijadwalkan ikut serta dalam aksi tersebut.

Tuntutan Buruh

Dalam aksi nanti, FSPMI membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

  • ‌Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi KSP-PB
  • ‌Penolakan upah murah
  • ‌Penghapusan sistem outsourcing (HOUSTUM)

Selain itu, buruh juga menyoroti sejumlah persoalan lokal yang dinilai masih krusial, seperti:‌

  • Pelanggaran penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah perusahaan‌
  • Rendahnya kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

FSPMI juga mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Usulan pembentukan Satgas PHK ini sudah pernah disampaikan ke Pemerintah Daerah Gorontalo pada peringatan MayDay 2025, namun hingga saat ini progresnya belum 100 persen kelihatan” jelasnya.

Rute Aksi dan Koordinasi

Aksi akan dimulai dari Kantor DPW FSPMI di Jalan Arif Rahman Hakim, Perum Misfalah Blok J13, kemudian bergerak ke sejumlah titik, yakni kantor BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, TVRI, RRI, Kantor Gubernur, hingga Kantor DPRD Provinsi.

Terkait perizinan, Andrika memastikan pihaknya telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Gorontalo.

“Pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan dan diterima oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk menjaga ketertiban, pihaknya juga menginstruksikan seluruh peserta aksi agar mematuhi arahan koordinator lapangan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Aksi Mandiri

Berbeda dengan beberapa daerah lain, aksi May Day di Gorontalo akan dilakukan secara mandiri oleh FSPMI/KSPI bersama elemen Partai Buruh, tanpa kolaborasi dengan organisasi lain.

Evaluasi dan Harapan

Andrika menyebut, pada aksi May Day tahun sebelumnya, sebagian tuntutan buruh telah didengar dan mulai ditindaklanjuti oleh pemerintah, meski progresnya belum sepenuhnya terlihat.

Ia menegaskan bahwa May Day bukan sekadar hari libur, melainkan momentum penting bagi buruh untuk menyuarakan hak-haknya.

“May Day bukan hari libur bagi pekerja, tapi hari untuk merayakan sekaligus menyuarakan kesejahteraan buruh, baik soal upah, jaminan sosial, maupun isu ketenagakerjaan lainnya,” tegasnya.

Kondisi Buruh Memburuk

Lebih lanjut, Andrika mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan tahun ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari dinas tenaga kerja serta perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), angka PHK mengalami peningkatan, bahkan sejumlah perusahaan dilaporkan tutup.

Selain itu, praktik outsourcing disebut semakin marak, termasuk pada jenis pekerjaan yang seharusnya tidak boleh dialihdayakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Buruh yang terkena PHK membutuhkan lapangan pekerjaan baru. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan peluang kerja,” pungkasnya.

Redaksi | Utinews. Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *