Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menerima deviden dari penyertaan modal di Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG). Untuk tahun 2024, jumlah deviden yang disetor mencapai Rp11.523.134.919.
Seperti dikutip dari berita.gorontaloprov.id/21 April 2025, penyerahan dilakukan oleh Deputi Branch Manager BSG Cabang Gorontalo, Yuningsih Gobel, kepada Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, di Ruang Kerja Gubernur pada Senin (21/4/2025).
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim, serta Pejabat Pengganti Sementara Pimpinan Wilayah BSG Gorontalo, Rudiyanto Katili.
Syukril menyebut, sejak mulai berinvestasi di BSG tahun 2012, Pemprov Gorontalo telah menanamkan modal sekitar Rp74 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp77 miliar berkat hibah saham dari Mega Corpora. Dari penyertaan itu, Pemprov Gorontalo rutin memperoleh deviden sekitar Rp10 hingga Rp11 miliar selama tiga tahun terakhir.
“Kalau kita hitung, total deviden yang sudah kita terima mencapai Rp68 miliar. Ditambah dana CSR dari BSG sekitar Rp9 miliar, penerimaan kita sudah melampaui nilai modal yang disetor,” ujar Syukril seperti dikutip dari laman resmi gorontaloprov.id/21 April 2025.
Dividen dari penyertaan saham daerah kini menjadi salah satu instrumen strategis yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam memperkuat pendapatan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari laba bersih perusahaan, dividen ini dibagikan kepada para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah yang telah menanamkan modalnya di BUMD maupun BUMN.
Lebih dari sekadar angka di neraca keuangan, dividen memiliki dampak yang nyata terhadap kehidupan masyarakat. Dengan mengoptimalkan hasil dari penyertaan modal, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program prioritas tanpa semata-mata bergantung pada dana transfer pusat.
Mengapa Dividen Penting untuk Daerah?
Dividen berperan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya:
• Meningkatkan Kapasitas Fiskal
Dengan dividen, daerah memiliki dana tambahan yang fleksibel dan tidak terikat, sehingga bisa memperluas ruang fiskal dalam menyusun APBD.
• Mendukung Program Pembangunan
Dari pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan hingga pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, dividen menjadi sumber pendanaan yang sangat membantu.
• Mendorong Kesejahteraan Masyarakat
Banyak daerah yang memanfaatkan dividen untuk program bantuan sosial, subsidi UMKM, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan begitu, hasil usaha dari BUMD tidak hanya menguntungkan pemerintah, tapi juga menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
• Menumbuhkan Ekonomi Daerah
Melalui investasi yang tepat sasaran, dividen yang dihasilkan bisa menjadi pemicu lahirnya investasi baru dan pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata.
Menanam Modal, Menuai Manfaat
Namun, untuk memastikan dividen benar-benar memberikan manfaat optimal, diperlukan strategi investasi yang cermat dan pengawasan yang ketat terhadap kinerja perusahaan penerima penyertaan modal.
Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya aktif dalam menanamkan modal, tetapi juga dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaannya.
Ketika penyertaan saham dikelola dengan baik, dividen yang dihasilkan bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berdampak sosial luas.