banner 728x250

Diduga Dalam Pengaruh Minuman Keras Dan Menyerang Warga Dengan Sajam, Seorang Pria Di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Gorontalo, Utinews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial A.H. (63), pelaku pembacokan yang terjadi di Kompleks Pasar Beringin, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K , menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial I.K.R (47) bersama rekan lainnya tengah bermain kartu remi. Tiba-tiba pelaku datang dan menyerang korban tanpa peringatan.

“Peristiwa ini diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras. Pelaku datang ke TKP dan langsung menyerang korban yang tengah bermain kartu di depan warung miliknya bersama sejumlah rekan.” Jelas Akmal.
Pelaku ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian wajah terkena senjata tajam dan saat itu juga telah dilarikan ke RS Aloei Saboe untuk menjalani perawatan dan visum.

“Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, dan membawa korban ke rumah sakit. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi di lokasi,” ujar AKP Akmal.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa warga.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk merespons laporan secara cepat dan profesional,” tambahnya.

Aksi cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar. Penanganan sigap ini dinilai mampu meredam potensi konflik lanjutan dan meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Polresta Gorontalo Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras serta melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas kepada aparat terdekat.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi – Utinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *