banner 728x250

Forkopimda Minta Perusahaan Pertambangan Di Gorontalo Berikan Toleransi kepada Penambang Lokal

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan keterangan pers di depan awak media. Foto : Isam

Gorontalo, Utinews.id – Di tengah memanasnya konflik antara masyarakat penambang dan perusahaan tambang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bertempat Rm. Angelato, pada Jumat (16/5/2025),

Seperti dikutip dari berita.gorontaloprov.go.id, Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membahas isu krusial karut-marut pengelolaan tambang di Provinsi Gorontalo yang belakangan menjadi sorotan publik.

Persoalan tambang di Bone Bolango dan Pohuwato selama ini menghadapi persoalan pelik dan dilematis. Di satu sisi, perusahaan tambang memiliki izin dan mulai melakukan eksplorasi, di sisi lain wilayah tersebut sudah lama digarap oleh warga lokal yang terancam keberadaannya dan menuntut adanya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dalam keterangan pers seusai rapat, Gubernur Gusnar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dua perusahaan tambang, yakni CEO PT. Gorontalo Minerals Didik B. Hatmoko serta arahan PT. Pani Emas.

Hadir pada konferensi pers tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, Kadis LHK Faisal Lamakaraka, serta Tim Komunikasi Gubernur Supriyatno Radjak dan Noval Abdussamad.

Tiga Poin Utama Hasil Rapat

Menurut Gubernur Gusnar, terdapat tiga poin penting yang menjadi hasil dari rapat koordinasi tersebut:

  1. Forkopimda meminta PT Gorontalo Mineral untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang lokal agar tetap dapat melakukan aktivitas penambangan.
  2. Tingkat toleransi tersebut akan dibahas lebih lanjut antara Direksi PT Gorontalo Mineral dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kontrak karya yang dimiliki oleh perusahaan tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan pemerintah pusat.
  3. Khusus untuk PT Pani Gold, Forkopimda meminta agar dilakukan kembali dialog atau silaturahmi guna menyelesaikan persoalan tali asih antara perusahaan dan masyarakat.

Gubernur berharap langkah ini dapat menjadi titik awal untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

“Mudah-mudahan ini akan menemukan titik temu dan jalan keluar yang terbaik,” ujar Gusnar Ismail menutup konferensi persnya.

Forkopimda menegaskan bahwa pengelolaan tambang di Gorontalo harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat, investor, dan pemerintah. Pendekatan dialog dan penyelesaian damai diharapkan menjadi kunci dalam meredam konflik yang belakangan semakin memanas di wilayah pertambangan. (Redaksi/Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *