Utinews.id – Peluncuran logo baru Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo kembali memicu kontroversi. Salah satu penggagas awal GHM, Rival Kidamu, menyatakan protes keras atas langkah Dispora yang disebut mendaftarkan logo baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tanpa menghormati eksistensi logo resmi sebelumnya.
Rival yang mengaku sebagai ex panitia mengklaim telah memiliki lisensi resmi atas logo GHM yang pertama dan menyebut langkah Dispora sebagai bentuk pengabaian terhadap hak kekayaan intelektual yang sah.
“Kepada Kemenkumham, jangan sembarangan menerima pendaftaran baru. Sudah ada logo resmi yang terdaftar. Seharusnya itu dihormati,” ujar Rival saat diwawancarai Utinews.id, Kamis (24/7/2025).
Mantan panitia inti GHM 2024 ini juga menyesalkan keputusan sepihak yang diambil Dispora Gorontalo dalam mendaftarkan logo baru tanpa melalui koordinasi atau komunikasi dengan pihak penggagas awal.
“Jangan sampai setiap pergantian gubernur atau kepala dinas, logo GHM ikut diganti. Jadi, tidak ada lagi identitas tetap untuk GHM,” tegasnya.
Rival pun meminta Kemenkumham Wilayah Gorontalo untuk menolak permohonan pendaftaran logo baru tersebut. Ia juga mendesak panitia pelaksana GHM 2025 agar tidak lagi menggunakan nama Gorontalo Half Marathon jika tidak mengindahkan penggunaan logo yang telah terdaftar secara resmi.
“Kalau mau pakai logo lain, silakan. Tapi jangan pakai nama Gorontalo Half Marathon (GHM). Kami sudah mengantongi hak atas nama dan identitas brand itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan peluncuran logo GHM 2025 yang diduga memiliki kemiripan dengan logo milik Catalyst Central, memicu dugaan plagiarisme. Menanggapi kritik tersebut, Dispora Gorontalo akhirnya merilis versi revisi logo GHM 2025 pada Rabu (23/7/2025) dan hari itu juga mendaftarkannya ke Kemenkumham sebagai logo resmi acara.
Redaksi | Utinews.id