Pemkot Gorontalo Tegas: Isu RKUD Batal Pindah ke BTN adalah Hoaks

Juru bicara Walikota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.

Utinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membantah tegas pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut rekening kas umum daerah (RKUD) batal dipindahkan ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Bahkan, Jubir Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, dengan tegas menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

Iklan Utinews.id

“Itu berita hoaks, hanya menyesatkan publik. RKUD Pemkot Gorontalo tetap pindah ke BTN dan awal September seluruh gaji ASN, PPPK, serta TPKD mulai dicairkan melalui rekening BTN,” tegas juru bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, Sabtu (23/8/2025).

Hadi juga meluruskan informasi yang menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pemindahan RKUD. Menurutnya, tidak ada satu pun aturan yang mengharamkan langkah tersebut.

“Pada pertemuan di Kemendagri kemarin, Pak Wali meminta Dirjen mengeluarkan surat kalau memang ada larangan. Tapi pihak Kemendagri menyatakan tidak akan mengeluarkan, karena tidak ada ketentuan yang mengatur,” beber Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menyarankan agar Bank SulutGo (BSG) tidak menyebarkan informasi keliru. Ia bahkan menyinggung soal keberadaan kantor Cabang BSG Gorontalo yang berdiri di atas lahan milik Pemkot.

“Alangkah baiknya, BSG fokus untuk siap-siap angkat kaki dari lahan Pemkot Gorontalo yang kini ditempati. Senin pekan depan, kami akan melayangkan somasi ketiga. Setelah itu, juga akan ada gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Gorontalo,” tegas Hadi.

Ia menambahkan, penarikan aset Pemkot Gorontalo dari BSG menjadi bukti bahwa keputusan pemindahan RKUD ke BTN sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

Redaksi | Utinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *