Gorontalo, Utinews.id – Unjuk rasa ratusan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Sopir Truk Se-Gorontalo di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Gorontalo pada Senin (7/7/2025) berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu saat massa aksi memaksa membakar ban di teras rumah jabatan, yang memicu tindakan tegas dari aparat Satpol PP dan kepolisian. Adu dorong tak terhindarkan, dan sejumlah demonstran sempat diamankan aparat karena dianggap sebagai provokator.
Aksi ini sebelumnya dimulai di Bundaran Hulondalo Indah (HI), Kota Gorontalo, tempat massa menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Meminta Kepada Pemerintah untuk pasal 227 UU LLAJ agar di resfisi karena merupakan ancaman pidana serta denda Rp.24.000.000 bagi para sopir Pengemudi.
2. Meminta penetapan tarif minimum Muatan kepada Pemerintah.
3. Meminta untuk menghilangkan pungli di jalan.
4. Meminta untuk Pemerintah agar kuato BBM di tambah di setiap SPBU dan Pengaturan Jalur Antrian di SPBU
5. Meminta agar pemerintah membuat kepastian hukum aturan bahwa perlindungan hukum bagi para sopir
6. Pencabutan aturan ODOL (Over Dimension dan Over Load) yang dinilai menyusahkan para sopir truk.
7. Pengawasan distribusi solar bersubsidi, karena para sopir mengaku harus mengantre berhari-hari untuk mendapatkannya.
“Kami cuma minta keadilan. Aturan tentang over dimension dan tonase itu sangat menyusahkan kami. Jangan tindas kami, kasihan para sopir,” teriak salah satu orator dalam aksi.
Merasa diabaikan karena tak ada satu pun perwakilan pemerintah yang menemui mereka, massa mengalihkan aksi ke Rujab Gubernur di kawasan Taruna Remaja.
Di lokasi, massa berhasil masuk hingga ke dalam pekarangan rumah jabatan dan menuntut bertemu langsung dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Namun permintaan itu tak terpenuhi karena gubernur sedang berada di luar daerah.
Ketegangan memuncak ketika massa mulai membakar ban di teras rumah jabatan. Aparat Satpol PP dan polisi mencoba menggagalkan aksi tersebut, termasuk dengan menyemprotkan alat pemadam api ke arah massa. Beberapa demonstran ditangkap, yang memicu kemarahan lebih besar dari massa.
Beruntung, kericuhan tak berlangsung lama setelah kedua pihak mampu menahan diri. Para demonstran yang ditangkap juga akhirnya dibebaskan.
Setelah dilakukan mediasi, pemerintah menjanjikan pertemuan dengan Gubernur akan dilakukan pada Selasa (8/7/2025). Massa pun membubarkan diri, namun mengancam akan kembali jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Redaksi | Utinews.id