Gorontalo,Utinews – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat menganalisis laporan warga terkait dugaan sketsa di Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/5) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, SIK, membenarkan bahwa Tim Rajawali telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku terjadinya terhadap FD (42).
“Kami telah mengamankan dua pria masing-masing berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dan ID (24), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Keduanya diduga terlibat dalam kasus tidak lengkap,” ujar AKP Akmal.
Setelah menerima laporan melalui layanan Hallo Kapolresta , tim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian interogasi. Tak lama berselang, CH dan ID berhasil diamankan.
“Dari hasil penggeledahan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau samurai dan satu buah pisau lipat dari tangan para pelaku tak terduga,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku tak terduga beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Akmal juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif membantu tugas kepolisian dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal ke call center 110, Hallo Kapolresta di nomor 082192752828, atau call center Polresta di 082259904911.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang. Kami juga akan meningkatkan patroli malam hari guna menjaga dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutupnya. (Uti-01/Rls)