Utinews.id – Kasus alokasi anggaran Rp5 miliar di APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Gorontalo 2025 menuai sorotan tajam. Legislator Umar Karim menolak tegas penganggaran tersebut karena dinilai tidak rasional dan berpotensi menabrak aturan, sementara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali melayangkan peringatan keras soal efisiensi belanja daerah.
Prabowo: “Bersihkan Dirimu Sebelum Dibersihkan”
Presiden Prabowo kembali mengingatkan pejabat negara agar berhati-hati dalam mengelola anggaran. Hal ini disampaikannya saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, (28/8/2025).
Ia menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan belanja publik akan berujung pada jerat hukum.
“Apakah tidak ingat anak istri kalau tangannya diborgol pakai baju oranye? Saya sudah ingatkan semua lembaga: bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau pasti akan dibersihkan,” tegas Prabowo dikutip dari presidenri.go.id.
Ia menekankan efisiensi harus nyata, bukan hanya jargon. Menurut Kepala Negara, dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal tersebut seperti irigasi, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ketahanan pangan.
“Kurangi perjalanan dinas, kurangi rapat-rapat, seminar, dan kunjungan kerja. Untuk apa lagi kunjungan kerja, yang penting kerja. Pemerintah yang korup tidak mungkin membawa kemakmuran kepada rakyat,” ujarnya.
Tito Karnavian: “Kami Kawal Ketat Belanja Daerah”
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengeluarkan instruksi senada. Menurutnya, guna memastikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efesiensi daerah betul-betul dilaksanakan, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran khusus untuk memperketat pengawasan.
“Efisiensi daerah yang dilaksanakan Kemendagri kami kawal ketat. Kami pelototi betul anggaran yang tidak perlu, perjalanan dinas yang terlalu banyak, rapat-rapat dan konsumsi miliaran rupiah, pemeliharaan gedung, dan lain-lain yang sering di-mark up,” kata Tito.
Umar Karim: Anggaran Rp5 Miliar Tidak Berpihak pada Rakyat
Di Gorontalo, Umar Karim menjadi satu-satunya anggota DPRD yang menyuarakan penolakan terhadap anggaran Rp5 miliar dalam APBD-P 2025. Ia menyebut alokasi itu tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.
“Ini buruk, seharusnya anggaran dipakai untuk pendidikan dan kesehatan, bukan untuk kamar mandi atau mobil dinas dan Event Organizer . Ini jelas bertolak belakang dengan amanat Presiden,” tegas Umar Karim.
Catatan Redaksi
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah peringatan Presiden dan Mendagri benar-benar dipatuhi oleh pemerintah daerah, atau sekadar jadi formalitas yang diabaikan?
Di tengah Rakyat Pinogu yang masih harus mengangkut jenazah dengan motor karena akses jalan buruk, pengesahan anggaran miliaran rupiah tanpa dasar yang kuat justru menjadi ironi. Publik kini menunggu: apakah aparat hukum akan membiarkan, atau justru mengambil sikap tegas sesuai pesan Presiden — “bersihkan dirimu sebelum dibersihkan.”
Redaksi | Utinews.id













