“Menggali Emas, Menanam Krisis: Catatan Hari Bumi dari Gorontalo”

Foto: Ilustrasi

Editorial – Redaksi utinews.id

Hari Bumi kembali diperingati setiap 22 April. Namun di Gorontalo, peringatan ini hadir di tengah situasi yang menuntut lebih dari sekadar seremoni. Sejumlah indikator menunjukkan bahwa tekanan terhadap lingkungan kian nyata dan dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, laporan dari organisasi masyarakat sipil seperti WALHI serta kajian lembaga pemantau hutan mencatat adanya penurunan tutupan hutan dalam skala signifikan di Gorontalo. Aktivitas ekstraktif, termasuk pertambangan, serta ekspansi perkebunan skala besar terutama sawit disebut dalam berbagai kajian sebagai faktor yang berkontribusi terhadap perubahan bentang alam tersebut.

Perubahan ini tidak lagi berdiri sebagai isu sektoral. Ia telah merambah dimensi yang lebih luas: ekologi, ekonomi, dan keselamatan warga.

Tekanan Berlapis: Tambang dan Sawit

Pertambangan dan perkebunan sawit memiliki karakter berbeda, namun dalam sejumlah kajian keduanya menunjukkan dampak yang saling menguatkan terhadap lingkungan.

Pertambangan meninggalkan perubahan fisik yang kasatmata, mulai dari pembukaan lahan hingga perubahan struktur tanah. Sementara itu, ekspansi sawit dalam skala besar termasuk di wilayah Pohuwato dan sekitarnya, berkontribusi terhadap alih fungsi hutan menjadi lanskap monokultur dalam luasan yang luas.

Data Forest Watch Indonesia mencatat, hingga 2023, hutan alam tersisa di Gorontalo sekitar 693.795 hektare atau sekitar 57 persen dari total daratan. Dalam kurun 2017–2023, provinsi ini kehilangan sekitar 35.770 hektare tutupan hutan. Selain itu, terdapat izin pemanfaatan lahan untuk bioenergi yang tersebar di lebih dari 282.100 hektare.

Dalam perspektif ekologis, angka-angka ini bukan sekadar statistik.
Hutan berperan sebagai penyerap air, penahan erosi, sekaligus penyangga keseimbangan ekosistem. Ketika fungsi ini berkurang, kerentanan terhadap bencana pun meningkat.

Dari Indikator ke Dampak Nyata

Sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan bagaimana tekanan lingkungan dapat berujung pada dampak langsung bagi masyarakat.

Data dari berbagai sumber, termasuk laporan WALHI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mencatat bahwa banjir pada Juli 2024 di Gorontalo berdampak pada sekitar 36.100 jiwa di beberapa kabupaten/kota.

Pada periode yang berdekatan, longsor di wilayah pertambangan rakyat di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, melibatkan sekitar 325 orang, dengan rincian:

•‌ 283 orang selamat

‌• 27 orang meninggal dunia

‌• 15 orang dilaporkan hilang

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko lingkungan dapat bertransformasi menjadi tragedi kemanusiaan.

Dalam kajian kebencanaan, bencana tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Curah hujan tinggi, kondisi geografis, serta variabel alam lainnya tetap menjadi pemicu. Namun sejumlah analisis menunjukkan bahwa perubahan tutupan lahan dan tekanan terhadap ekosistem turut berkontribusi dalam meningkatkan tingkat kerentanan.

Tekanan Tambahan: Pencemaran dan Risiko Kesehatan

Selain perubahan bentang alam, aktivitas pertambangan rakyat juga menghadirkan tantangan lain, termasuk penggunaan bahan berbahaya.

Sejumlah penelitian, termasuk temuan akademik dari lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, menunjukkan indikasi pencemaran pada tanah dan badan air di sekitar wilayah aktivitas tersebut. Dalam beberapa laporan, penggunaan merkuri dalam pengolahan emas disebut berlangsung dalam skala signifikan, dengan temuan logam berat seperti arsenik pada kadar tinggi di sejumlah sampel lingkungan.

Temuan ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Normalisasi Risiko

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah kecenderungan normalisasi kondisi.

Perubahan lanskap, penurunan kualitas air, hingga banjir musiman perlahan dipandang sebagai hal yang biasa. Dalam perspektif lingkungan, kondisi ini patut dicermati karena berpotensi mengaburkan batas antara situasi normal dan krisis yang berkembang secara bertahap.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut kondisi ini sebagai bagian dari meningkatnya risiko bencana ekologis yakni bencana yang diperparah oleh aktivitas manusia.

Ekonomi dan Batas Daya Dukung

Tidak dapat dipungkiri, sektor pertambangan dan perkebunan sawit memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah. Namun berbagai kajian juga mengingatkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Pertambangan bersifat terbatas secara sumber daya, sementara perkebunan monokultur berpotensi mengubah struktur ekologis dalam jangka panjang.

Dalam konteks ini, pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar tentang manfaat hari ini, melainkan juga tentang ketahanan lingkungan dan sosial di masa depan.

Tata Kelola sebagai Penentu

Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, telah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, termasuk melalui mekanisme analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta pengawasan aktivitas usaha.

Dalam praktiknya, efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, transparansi data, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Respons terhadap bencana juga menjadi bagian penting dari tata kelola. Sejumlah catatan menunjukkan adanya jeda waktu dalam penetapan status tanggap darurat pada peristiwa 2024, yang kemudian menjadi catatan evaluatif bagi peningkatan kecepatan respons di masa mendatang.

Penutup: Momentum Refleksi Nyata

Hari Bumi semestinya tidak berhenti pada simbol.
Ia adalah momentum untuk menilai kembali arah pembangunan.

Sejumlah data dan peristiwa menunjukkan bahwa tekanan terhadap lingkungan di Gorontalo memerlukan perhatian serius. Ini bukan untuk menyederhanakan persoalan, melainkan untuk menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam membutuhkan kehati-hatian dan tanggung jawab jangka panjang.

Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan kondisi lingkungan di masa depan.

Dan ketika data telah tersedia, peringatan telah disampaikan, serta dampak mulai dirasakan, maka pertanyaannya bukan lagi apakah risiko itu ada, melainkan apakah kita siap meresponsnya dengan kebijakan dan tindakan yang sepadan.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan opini redaksi yang disusun berdasarkan laporan organisasi masyarakat sipil, kajian lingkungan, data kebencanaan, serta temuan akademik yang tersedia untuk publik.

Redaksi | Utinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *