Utinews.id – Peristiwa tragis terjadi di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (9/5/2026) sore. Seorang pria bernama Maxyopi Mananalis (51), warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, meninggal dunia usai terkena tembakan senapan angin di bagian belakang kepala.
Melansir gorontalo.polri.go.id, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemito IPTU Yobtan Frans mengungkapkan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada personel Polsek Lemito sekitar pukul 17.15 WITA.
“Mendapat laporan itu, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal sekaligus mengamankan situasi,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum insiden terjadi korban bersama pelaku berinisial H.A. (28) dan seorang saksi lainnya sedang berburu anjing liar menggunakan senapan angin di area perkebunan Desa Lomuli.
Ketiganya juga diketahui sempat mengonsumsi minuman keras di sebuah pondok kebun sambil berbincang.
Sekitar pukul 17.15 WITA, korban disebut mengajak pelaku untuk pulang karena perburuan tidak membuahkan hasil. Namun pelaku diduga belum ingin meninggalkan lokasi.
“Saat korban hendak pergi, pelaku mengarahkan senapan angin ke arah korban. Saksi sempat menegur pelaku agar tidak bermain-main dengan senapan tersebut, tetapi pelaku tetap melepaskan satu kali tembakan,” jelas IPTU Yobtan Frans.
Tembakan tersebut mengenai bagian belakang kepala korban hingga membuat korban tersungkur. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pratama Lemito untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun akibat luka tembak yang diderita, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Usai kejadian, personel Polsek Lemito langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan sejumlah peluru.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, membuat laporan polisi, meminta visum et repertum (VER), serta mengajukan permintaan autopsi.
Kapolsek Lemito turut mengimbau keluarga korban agar tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemito tetap kondusif,” tambahnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Lemito untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi | Utinews.id
Sumber: gorontalo.polri.go.id













