May Day 2026: FSPM Soroti Kerentanan Pekerja Media, Dorong Penguatan Serikat

UTINEWS.ID — Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 menjadi refleksi atas kondisi pekerja media di Indonesia yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kesejahteraan, ketenagakerjaan, hingga aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan siaran pers resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tertanggal 30 April 2026, pekerja media disebut masih berada dalam posisi rentan dalam relasi kerja di industri pers.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aisha Shaidra, menilai persoalan seperti upah rendah, ketidakpastian kerja, serta risiko kekerasan masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.

“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja,” demikian disampaikan dalam siaran pers AJI, dikutip Utinews.id.

Gelombang PHK dan Ketidakpastian Kerja

AJI mencatat, dalam beberapa tahun terakhir terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media. Berdasarkan data yang dihimpun AJI, ratusan pekerja media terdampak PHK sejak 2024 hingga pertengahan 2025.

Sementara itu, data yang dirilis Dewan Pers menunjukkan sedikitnya 1.200 pekerja media terdampak PHK sepanjang periode 2023–2024. Tren ini disebut masih berlanjut seiring tekanan industri media di era digital.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 24.000 pekerja dari berbagai sektor mengalami PHK pada periode Januari hingga Mei 2025, termasuk di dalamnya sektor media.

AJI menilai angka tersebut berpotensi lebih besar karena tidak seluruh perusahaan media membuka kondisi ketenagakerjaan secara transparan.
Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat

Selain persoalan ekonomi, aspek keselamatan jurnalis juga menjadi perhatian serius. AJI mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam dua tahun terakhir.

Dalam laporannya, AJI menyebut terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024, yang meningkat menjadi 89 kasus pada 2025. Bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, intimidasi, teror, serangan digital, hingga kriminalisasi.

AJI juga mencatat, dalam sejumlah kasus, pelaku kekerasan berasal dari berbagai pihak, termasuk aparat negara.

Minimnya Serikat Pekerja Media

AJI turut menyoroti masih terbatasnya jumlah serikat pekerja di sektor media. Berdasarkan pemetaan internal organisasi, jumlah perusahaan media di Indonesia mencapai ribuan, namun hanya sebagian kecil yang memiliki serikat pekerja.

Kondisi ini dinilai berdampak pada lemahnya posisi tawar pekerja media dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk terkait upah layak, jaminan kerja, dan perlindungan keselamatan.

“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Aisha.

Dorongan Penguatan Solidaritas

Dalam momentum May Day 2026, AJI mendorong pekerja media untuk memperkuat solidaritas dan membangun kekuatan kolektif, termasuk melalui pembentukan dan penguatan serikat pekerja.

Menurut AJI, langkah tersebut penting untuk mendorong terciptanya sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di industri media.

Tantangan bagi Industri Pers

Kondisi ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja media dinilai tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas kerja jurnalistik serta kebebasan pers secara lebih luas.

FSPM Independen menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja media merupakan bagian penting dalam menjaga ekosistem pers yang sehat dan independen.

Tuntutan Pekerja Media

Sebagai bagian dari agenda perjuangan, FSPM Independen menyampaikan sejumlah tuntutan:

‌• Wujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.

•‌ Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang merugikan pekerja.

‌• Hentikan PHK massal dan jamin kepastian kerja.

‌• Wujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak.

‌• Wujudkan ruang kerja aman dan sistem kerja layak.

‌• Hentikan diskriminasi, kekerasan, kriminalisasi, dan segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat.

‌• Hentikan union busting dan jamin kebebasan berserikat.

Tuntutan tersebut dinilai sebagai bagian dari hak dasar pekerja yang perlu dijamin negara guna mewujudkan keadilan sosial.

Dalam momentum peringatan May Day 2026, FSPM Independen menyatakan akan bergabung bersama gerakan buruh di berbagai daerah di Indonesia.

“Hidup Pekerja Media! Hidup Buruh! Hidup Rakyat!”

Redaksi | Utinews.id
Sumber: Siaran Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *