Razia Mendadak di Karaoke Poowo Barat, Polisi Temukan Jejak Judi dan Sita Miras

Kapolsek Kabila, Iptu Ferron Baiku, S.H., didampingi Wakapolsek Ipda Bagas Bahar Mu’id, S.H., bersama seluruh personel, saat merazia tempat yang diduga tempat judi di Poowo, Kabila, Pada Rabu, (29/4/2026). Foto: gorontalo.polri.go.id.

Utinews.id – Dugaan praktik perjudian dan peredaran minuman keras (miras) di sebuah room karaoke di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya disikapi aparat kepolisian.

Tak menunggu lama usai isu tersebut disuarakan pengunjuk rasa, jajaran Polsek Kabila, pada Rabu, (29/4/2026) langsung menggelar razia mendadak di lokasi yang dimaksud.

Melansir gorontalo.polri.go.id, Razia dipimpin langsung Kapolsek Kabila, Iptu Ferron Baiku, S.H., didampingi Wakapolsek Ipda Bagas Bahar Mu’id, S.H., bersama seluruh personel.

Petugas menyisir seluruh area room karaoke untuk memburu dugaan aktivitas ilegal, mulai dari perjudian hingga keberadaan pemandu lagu (LC) yang disebut-sebut ikut meramaikan tempat tersebut.

Hasilnya, polisi tidak menemukan praktik perjudian secara langsung di lokasi. Namun, temuan di lapangan justru memunculkan tanda tanya baru.

Di area sekitar, petugas mendapati sebuah arena yang diduga kuat pernah digunakan untuk sabung ayam, salah satu bentuk perjudian yang marak di sejumlah wilayah.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dan langsung menyita minuman keras jenis bir.

“Kami mengamankan Bir Bintang ukuran 620 ml sebanyak empat botol dari lokasi,” ungkap  Iptu Ferron Baiku. dikutip Utinews.id.

Sementara itu, keberadaan LC yang sempat menjadi sorotan dalam aksi massa juga tidak ditemukan saat razia berlangsung.

Kapolsek menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha karaoke, Agus Supu (Takur), agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

“Kami sudah menghimbau dan memberi teguran tegas. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski tidak menemukan praktik perjudian secara langsung, polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut.

Razia ini menyisakan pertanyaan: apakah aktivitas ilegal memang sudah berhenti, atau justru berpindah dan menghindari pantauan aparat?

Redaksi | Utinews.id
Sumber: gorontalo.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *