Diduga Dipengaruhi Sabu, Anak Aniaya Ibu Kandung di Boalemo

Petugas Polsek Botumoito mendatangi TKP dan mengamankan Pelaku Moh. Abdi Mulya (23), di Dusun III Tumba, Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Foto: Tribratanews.gorontalo.polri.go.id

Utinews.id – Seorang ibu rumah tangga, Rina Alan (44), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, Moh. Abdi Mulya (23), di Dusun III Tumba, Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Melansir tribratanews.gorontalo.polri.go.id , peristiwa bermula saat korban tengah membersihkan lahan di belakang rumah sambil memegang parang. Pelaku kemudian memanggil korban ke depan rumah. Namun saat korban mendekat, pelaku diduga merampas parang tersebut hingga terjadi aksi saling tarik.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sayatan pada jari tangan kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka robek serta memar di bagian betis kaki kanan.

Korban menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu disampaikan korban berdasarkan kondisi pelaku sebelum kejadian.

“Saya curiga dia di bawah pengaruh sabu-sabu, karena sudah tiga hari tiga malam tidak tidur,” pengakuan Rina, dilansir tribratanews dikutip utinews.id.

Usai insiden, pelaku masuk ke dalam rumah dan sempat tergeletak di depan pintu. Korban mengaku khawatir atas keselamatan dirinya akibat perilaku anaknya yang dinilai sudah membahayakan.

Diketahui, korban sebelumnya membawa pelaku dari Kabupaten Moutong ke Boalemo dengan harapan menjauhkannya dari lingkungan pergaulan yang buruk. Pelaku juga disebut pernah terlibat masalah di wilayah tersebut.

Seorang saksi, Liter Pagule (45), mengaku sempat melihat pertengkaran verbal antara korban dan pelaku sebelum kejadian. Ia juga mendengar teriakan korban sekitar pukul 16.40 WITA, namun tidak mengetahui secara pasti penyebab awal pertikaian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Botumoito oleh aparat kepolisian bersama TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga berharap pelaku dapat menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Boalemo karena menyatakan keberatan atas peristiwa yang dialaminya.

Petugas Polsek Botumoito yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari keluarga dan warga sekitar.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Redaksi | Utinews.id
Sumber: tribratanews.gorontalo.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *