Berita  

Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa, Ombudsman Sisir Kamar Lapas Gorontalo

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, didampingi Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, bersama jajaran terkait saat sidak pengawasan blok dan ruang warga binaan pada, rabu, (21/10/2026). Foto: Humas

UTINEWS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu (21/10/2026). Pengawasan dilakukan dengan menyisir blok dan kamar hunian warga binaan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Pemantauan tersebut turut menyasar keberadaan fasilitas di dalam kamar hunian serta kemungkinan adanya perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.

Kegiatan dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kari inem, didampingi Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, bersama jajaran terkait.

Fadjrianti mengatakan, pemeriksaan langsung ke blok dan kamar hunian diperlukan untuk memastikan proses pembinaan berlangsung sesuai aturan serta mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

“Kami ingin melihat secara langsung kondisi di dalam lapas, termasuk blok dan kamar hunian warga binaan. Kami memastikan bahwa pembinaan berjalan sesuai aturan, tidak terdapat fasilitas mewah yang tidak semestinya, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu,” ujar Fadjrianti.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ombudsman RI terkait monitoring dan pengawasan menyusul insiden di Lapas Cibinong.

Melalui pengawasan ini, Ombudsman mendorong seluruh unit pemasyarakatan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Fadjrianti menegaskan, pengawasan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik hunian, tetapi juga pada pemenuhan hak warga binaan dan pelaksanaan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak dan kewajibannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Ia berharap seluruh aspek pembinaan di Lapas Gorontalo dapat berjalan secara profesional dan tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Junaidi juga menilai pengawasan Ombudsman memiliki peran penting dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Dengan monitoring langsung tersebut, Lapas Gorontalo diharapkan terus memperkuat tata kelola, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan dan pembinaan di dalam lapas berjalan sesuai aturan, tanpa fasilitas yang tidak semestinya maupun perlakuan diskriminatif terhadap warga binaan.

Redaksi | Utinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *