banner 728x250
Berita  

Legislator Kritik Implementasi Koperasi Merah Putih: “Babak Belur” Di Lapangan

Utinews.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, meminta kepada Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie agar berhati-hati Koperasi Merah Putih yang menjadi Program Presiden Prabowo Subianto, tidak hancur seperti program sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Darmadi dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025), sebagaimana dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.

“Sebetulnya saya melihat implementasi Koperasi Merah Putih di lapangan ini babak belur, tidak jelas sama sekali. Bapak Menteri harus hati-hati. Program dari Bapak Prabowo bagus, tetapi pelaksanaannya hancur-lebur, kacau-balau,” tegas Darmadi kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Ari

Darmadi juga menyerap klaim Menteri Budi Arie yang menyebut bahwa sosialisasi KMP di tingkat desa telah berjalan efektif. Ia menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang bingung dan belum memahami sistem kerja koperasi, termasuk terkait pendanaan, status pegawai, hingga ketersediaan lahan untuk pembangunan fasilitas.

Lebih lanjut Legislator PDIP ini, memperingatkan agar dalam program ini tidak hanya mengejar Kuantitas saja namun gagal di tengah jalan, karena tidak didukung oleh fondasi komunikasi dan pemahaman yang kuat di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai dari musyawarah ini terlihat semuanya baik-baik saja, tetapi kemudian koperasi desa hanya menjadi macan ompong atau kelinci percobaan. Kalau gagal, penyebab utamanya pasti karena sosialisasi yang tidak maksimal” tegasnya

Di sesi lain, Menteri Koperasi Budi Arie menjelaskan bahwa KMP Ini merupakan kerja bersama yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.

”Jadi soal efektivitas, saya kira ini merupakan urusan Bersama dan upaya kolaboratif pertama dalam sejarah urusan koperasi di Indonesia.” Jelasnya

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi pemberdayaan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, eksekusinya kini tengah mendapat sorotan tajam dari parlemen.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *