banner 728x250

Tak Libatkan Perwakilan Masyarakat Penambang Dalam Penyelesaian Konflik Pertambangan, ANPERA :  Gubernur Gorontalo Ingkar Janji.

Usman Hulopi Alias Aya Imbo Sebagai perwakilan Masyarakat Penambang saat diwawancara awak media di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Selasa (3/6/2025)

Gorontalo, Utinews.id – Aliansi Penambang Rakyat (ANPERA) Bone Bolango, menuding Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengingkari janji terkait penyelesaian konflik masyarakat antara penambang dengan PT Gorontalo Mineral (GM). Kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh Usman Hulopi, perwakilan penambang, dalam aksi unjuk rasa di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (3/6/2025).

Usman Hulopi, yang akrab disapa Aya Imbo, mengungkapkan bahwa masyarakat penambang telah membentuk Tim 20, yakni kelompok yang terdiri atas 20 orang perwakilan, untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan hak-hak para penambang. Tim ini dibentuk sebagai respons atas meningkatnya tekanan terhadap masyarakat sejak aktivitas PT Gorontalo Mineral dimulai di wilayah pertambangan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

“Tim 20 ini kami bentuk untuk menjadi fasilitator dan mediator dalam memperjuangkan hak-hak kami sebagai masyarakat penambang,” ujar Aya Imbo kepada awak media

Menurutnya, pembentukan Tim 20 telah mendapatkan restu dari Gubernur Gusnar Ismail. Bahkan, gubernur sempat berjanji akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi Tim 20 agar dapat dilibatkan secara resmi dalam setiap proses penyelesaian konflik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.

“Waktu itu Pak Gubernur menjanjikan Tim 20 akan dibuatkan SK. Kalaupun ada pembahasan di tingkat kementerian, perwakilan dari Tim 20 akan ikut serta. Tapi kenyataannya, itu hanya sekedar janji belaka,” tegas Aya Imbo.

Kekecewaan tersebut mendorong masyarakat penambang kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II. Mereka menuntut pemerintah provinsi untuk secara serius menangani konflik pertambangan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.

“Kami hanya ingin mengetahui kejelasan status kami di lokasi tambang. Tambang ini sudah ada sejak 34 tahun lalu, tapi sampai hari ini pemerintah belum hadir secara nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.

Massa ANPERA juga meminta pemerintah daerah dan pusat untuk tidak hanya berpihak pada kepentingan investor, tetapi lebih mengedepankan nasib rakyat yang telah lama menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat.

Utinews – Zainal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *