Berita  

VIDEO JPU BEREBUT FOTO BERSAMA JOKOWI VIRAL, DOKTER TIFA SOROT INTEGRITAS JAKSA: SIAP LAPORKAN!

Foto: Ilustrasi tangkapan layar

MUTINEWS.ID – Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) berebut untuk berfoto bersama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lingkungan persidangan menuai sorotan dan memicu kritik terhadap profesionalitas serta etika aparat penegak hukum.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah Jokowi hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazahnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam perkara tersebut, Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas dan atribut persidangan berada di sekitar Jokowi untuk mengabadikan momen bersama mantan kepala negara tersebut.

Adegan itu kemudian memantik pertanyaan mengenai batas profesionalitas dan etika jaksa, terutama ketika mereka sedang menjalankan tugas dalam perkara yang melibatkan Jokowi sebagai saksi pelapor.
Dokter Tifa: Ketika Integritas Digadaikan
Salah satu pihak yang memberikan respons keras adalah Dokter Tifa.

Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa mengangkat kritik bertajuk “Ketika Integritas Digadaikan, Maka JPU Menjadi Termul.”
Ia menilai sikap sejumlah JPU yang dinilainya terlalu dekat dengan pihak yang sedang berperkara berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait independensi dan imparsialitas jaksa.

Menurut Dokter Tifa, dalam proses peradilan, independensi dan objektivitas jaksa merupakan prinsip yang tidak boleh dikompromikan.

Ia juga menyoroti tindakan berfoto bersama pihak yang sedang berperkara. Baginya, perilaku semacam itu tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan persepsi adanya kedekatan personal, perlakuan khusus, bahkan potensi konflik kepentingan.
Dokter Tifa turut merujuk Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa, yang menekankan nilai integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan.

“Peradilan adalah ruang untuk menegakkan hukum secara jujur, objektif, dan bermartabat. Sebab keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan,” demikian penekanan dalam pernyataannya.

DR Dody Domyati dan Faisal Achmad Ikut Bereaksi

Kritik Dokter Tifa turut mendapat respons dari pengguna media sosial X lainnya.
DR Dody Domyati secara terbuka mempertanyakan profesionalitas sejumlah JPU yang terlihat dalam rekaman tersebut.

“JPU receh bener ini gak profesional, jgn” sdh ada deal”an, memalukan! Tlg di evaluasi ini Pak @prabowo @habiburokhman @DPR_RI @Kejaksaan,” tulis DR Dody Domyati.

Sementara itu, Faisal Achmad juga menyampaikan kritik terhadap sikap para jaksa tersebut.

“Ko JPU seperti ini, tampak sekali bahwa mereka tidak bersikap profesional,” tulis Faisal Achmad.

Komentar-komentar tersebut memperlihatkan munculnya pertanyaan publik mengenai etika dan profesionalitas aparat penegak hukum ketika berinteraksi dengan pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam perkara yang sedang ditangani.

Meski demikian, dugaan adanya kesepakatan atau deal-deal sebagaimana disinggung dalam komentar DR Dody Domyati belum disertai bukti yang dapat memastikan kebenarannya.

Dokter Tifa Akan Laporkan ke Sejumlah Lembaga

Tidak berhenti pada kritik di media sosial, Dokter Tifa menyatakan akan melaporkan dugaan persoalan etik dan integritas tersebut kepada sejumlah lembaga negara.

Lembaga yang disebut dalam pernyataannya meliputi Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Komisi III DPR RI, serta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Ia berharap tindakan yang menjadi sorotan tersebut mendapat perhatian dan diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan.

Dokter Tifa juga melontarkan pernyataan bernada satir terkait loyalitas dan dinamika politik nasional, dengan menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto.

Kejaksaan Perlu Berikan Penjelasan
Polemik ini menyentuh persoalan mendasar dalam sistem peradilan, yakni bagaimana aparat penegak hukum menjaga jarak profesional dengan semua pihak yang berkepentingan dalam perkara.

Berfoto bersama seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran etik atau keberpihakan. Namun, ketika tindakan tersebut dilakukan oleh jaksa yang menangani perkara yang bersangkutan, persepsi publik mengenai independensi dan kepantasan profesional patut menjadi perhatian.

Karena itu, klarifikasi dan evaluasi dari institusi Kejaksaan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan terkait kritik Dokter Tifa maupun desakan evaluasi yang disampaikan sejumlah pengguna media sosial.

Pada akhirnya, publik tidak hanya ingin melihat hukum ditegakkan melalui tuntutan dan persidangan. Masyarakat juga ingin memastikan bahwa orang-orang yang menjalankan proses penegakan hukum tetap menjaga integritas, independensi, dan marwah institusinya.

Sebab, keadilan tidak cukup hanya dijalankan. Keadilan juga harus terlihat dijalankan secara objektif dan bermartabat.
Sumber: Pernyataan Dokter Tifa melalui akun X miliknya; komentar DR Dody Domyati dan Faisal Achmad di media sosial X; serta pemberitaan persidangan PN Jakarta Timur, 5 November 2026.

Redaksi | Utinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *