Berita  

Dokter Internship Meninggal, Dugaan Beban Kerja Tak Manusiawi Disorot

UTINEWS.ID – Kabar duka menyelimuti dunia kesehatan Indonesia. Seorang dokter muda peserta program internship, dr. Myta Aprilia Azmy, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Almarhumah sebelumnya bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Kepergiannya kini memicu sorotan luas, menyusul dugaan adanya beban kerja berlebih serta persoalan sistemik dalam pelaksanaan program internship dokter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr. Myta sempat mengalami kondisi kesehatan menurun sejak Maret 2026, dengan gejala sesak napas dan demam tinggi. Namun, ia disebut tetap menjalankan tugas jaga, termasuk shift malam, hingga kondisinya memburuk dan harus dirujuk ke Palembang dalam keadaan kritis.

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) dalam pernyataan resminya mengungkapkan sejumlah temuan yang dinilai mengkhawatirkan. Di antaranya dugaan pelanggaran jam kerja, minimnya supervisi dokter pembimbing, hingga keterbatasan fasilitas medis di lokasi penugasan.

“Kami menemukan adanya beban kerja yang tidak manusiawi, termasuk dugaan bekerja tanpa libur dalam jangka waktu panjang, serta kurangnya pengawasan dari dokter senior,” demikian isi pernyataan sikap IKA FK Unsri.

Tak hanya itu, disebut pula adanya dugaan pengabaian kondisi kesehatan almarhumah, di mana ia tetap dijadwalkan bertugas meski dalam kondisi sakit. Bahkan, laporan internal menyebutkan kadar saturasi oksigen sempat berada pada level kritis sebelum mendapatkan penanganan intensif.

Merespons kasus ini, Kementerian Kesehatan RI langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi aspek beban kerja, sistem pembinaan internship, hingga standar pelayanan medis di fasilitas kesehatan terkait.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas, termasuk pembekuan status wahana internship,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, kepada Health Liputan6.com pada Sabtu, 2 Mei 2026, dikutip Utinews.id.

Kasus ini juga memicu reaksi luas dari publik dan kalangan tenaga kesehatan. Banyak pihak menilai perlu adanya pembenahan serius terhadap sistem internship dokter di Indonesia, khususnya terkait perlindungan tenaga medis muda dari beban kerja berlebih.

IKA FK Unsri menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa.

“Kami ingin memastikan kejadian ini menjadi yang terakhir. Sistem harus diperbaiki agar dokter muda tidak lagi menjadi korban,” tegas organisasi tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Redaksi | Utinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *