Oleh Redaksi:
Utinews.id – Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Anak-anak bernyanyi, panggung-panggung dipenuhi balon warna-warni, pawai karnaval, pejabat menyampaikan pidato, dan slogan tentang Generasi Emas 2045 kembali menggema. Namun, di balik kemeriahan itu, ada kenyataan yang jauh lebih sunyi.
Masih terlalu banyak anak Indonesia yang belum benar-benar merasakan haknya untuk hidup aman, tumbuh sehat, belajar tanpa rasa takut, dan bermain tanpa ancaman. Hari Anak Nasional seharusnya bukan sekadar perayaan, melainkan hari untuk mengukur kejujuran negara dalam memenuhi janjinya kepada anak-anak.
Di Gorontalo, angka-angka berbicara dengan bahasa yang keras.
Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatat 404 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Hingga Mei 2026, masih terdapat 53 kasus yang telah ditangani. Pemerintah sendiri menyebut angka tersebut sebagai alarm yang harus dijawab dengan penguatan sistem perlindungan anak, bukan sekadar penanganan setelah korban berjatuhan.
Di balik angka itu, terdapat anak-anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan kepercayaan kepada orang dewasa, bahkan kehilangan masa kecilnya.
Lebih menyayat hati lagi, awal tahun 2026 masyarakat Gorontalo dikejutkan oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia tiga tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Rumah, yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak, justru berubah menjadi lokasi kekerasan.
Negara hadir melalui pendampingan psikologis dan proses hukum. Namun pertanyaan besarnya tetap sama: mengapa perlindungan sering kali baru datang setelah seorang anak menjadi korban?
Persoalan anak di Gorontalo tidak berhenti pada kekerasan fisik. Ancaman kekerasan seksual, perundungan, penelantaran, hingga kekerasan psikis masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Di Gorontalo Utara, kasus kekerasan seksual terhadap anak pernah menjadi perhatian serius DPRD karena jumlahnya yang mengkhawatirkan.
Data menunjukkan 26 kasus sepanjang 2023, sedangkan hingga pertengahan 2024 sudah mencapai 14 kasus, sehingga pemerintah daerah diminta memperkuat langkah pencegahan. Semua ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan pola yang harus diputus.
Di sisi lain, pemerintah masih berpacu menurunkan angka stunting, memperbaiki kualitas gizi, memperluas layanan kesehatan mental, serta memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak.
Tantangan baru juga muncul dari ruang digital.
Pemerintah pusat bahkan menjadikan Hari Anak Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat perlindungan anak di dunia digital melalui penerapan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu dan pengaturan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.
Semua itu menunjukkan satu kenyataan: ancaman terhadap anak hari ini tidak hanya datang dari jalanan. Ia bisa hadir di rumah, di sekolah, di lingkungan bermain, bahkan melalui layar telepon genggam yang setiap hari berada di tangan mereka.
Ironisnya, pada saat pemerintah berbicara tentang bonus demografi dan Indonesia Emas 2045, sebagian anak masih tumbuh dalam ketakutan. Mereka diminta menjadi generasi unggul, tetapi belum sepenuhnya diberi lingkungan yang aman untuk bertumbuh.
Kemajuan sebuah daerah tidak boleh hanya diukur dari jalan yang dibangun, gedung yang diresmikan, atau angka pertumbuhan ekonomi. Peradaban diukur dari cara sebuah bangsa memperlakukan anak-anaknya. Sebab anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan; mereka adalah alasan utama mengapa pembangunan itu dilakukan.
Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama.
Pemerintah harus memastikan anggaran perlindungan anak tidak berhenti di atas kertas. Sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Orang tua harus kembali menjadi benteng pertama perlindungan anak. Aparat penegak hukum harus memberikan efek jera kepada setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Dan media harus terus mengingatkan publik bahwa setiap anak yang menjadi korban bukan sekadar angka statistik, melainkan kegagalan kolektif kita sebagai masyarakat.
Anak-anak Gorontalo tidak membutuhkan lebih banyak seremoni. Mereka membutuhkan lebih banyak keberpihakan. Karena sejarah tidak akan mengingat seberapa megah panggung Hari Anak Nasional 2026. Sejarah hanya akan mencatat apakah bangsa ini benar-benar melindungi anak-anaknya, atau justru membiarkan mereka tumbuh di tengah ketakutan.
Jika satu anak saja masih kehilangan masa kecilnya karena kekerasan, maka Hari Anak Nasional belum sepenuhnya layak dirayakan. Sebab masa depan Indonesia tidak dibangun dari pidato, melainkan dari setiap anak yang hari ini pulang ke rumah dengan rasa aman, pergi ke sekolah dengan harapan, dan tumbuh dalam kasih sayang.
Redaksi | Utinews.id













