Berita  

Prabowo Setujui Arah Besar Reformasi Polri: Kompolnas Diperkuat, Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

Presiden Prabowo Subianto saat menerima laporan resmi Komisi yang diserahkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). Foto: Setkab RI

Utinews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat reformasi institusi kepolisian dengan menyetujui sejumlah rekomendasi strategis dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Melansir Setkab RI, Hal tersebut disampaikan usai Presiden menerima laporan resmi komisi tersebut di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). Laporan itu memuat capaian kerja, evaluasi, serta arah kebijakan sejak komisi dibentuk pada November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyetujui sejumlah poin krusial yang akan menjadi fondasi reformasi Polri ke depan.

Pertama, posisi Polri dipastikan tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Pemerintah tidak akan membentuk kementerian keamanan khusus maupun menempatkan Polri di bawah kementerian yang sudah ada.

Kedua, mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada sistem yang berlaku saat ini. Presiden akan tetap mengajukan calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan sebelum pelantikan resmi.

Ketiga, kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan diperluas secara signifikan. Lembaga ini akan diperkuat sebagai pengawas eksternal independen dengan keputusan yang bersifat mengikat. Langkah ini juga akan diikuti dengan revisi Undang-Undang Kepolisian.

Keempat, pemerintah memastikan transparansi dengan membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik. Masyarakat akan diberikan akses untuk ikut mengawasi proses reformasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) guna memastikan implementasi berjalan bertahap dan terukur.

Presiden menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar agenda jangka pendek, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun institusi yang profesional, modern, serta semakin dipercaya masyarakat.

“Reformasi Polri harus nyata, terukur, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Presiden.

Redaksi | Utinews.id
Sumber: Fb@Setkab RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *