Utinews.id – Setiap 10 Juni, dunia memperingati Hari Media Sosial sebagai momentum untuk merefleksikan bagaimana teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, memperoleh informasi, berinteraksi, hingga membentuk opini publik.
Dalam satu dekade terakhir, perubahan itu berlangsung begitu cepat. Jika dahulu tantangan utama masyarakat adalah memperoleh akses terhadap internet dan media sosial, kini persoalannya telah bergeser. Akses semakin luas dan merata, tetapi kemampuan menggunakan media sosial secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab justru menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Melansir unesco.org, secara global, jumlah pengguna media sosial telah mencapai sekitar 5,2 hingga 5,6 miliar orang atau lebih dari 63 persen populasi dunia. Rata-rata pengguna menghabiskan waktu antara dua hingga hampir tiga jam setiap hari di berbagai platform digital. Bahkan, setiap pengguna aktif rata-rata menggunakan enam hingga tujuh platform media sosial berbeda setiap bulan.
Di Indonesia, perkembangan tersebut terlihat semakin nyata. Pada awal 2025, jumlah identitas pengguna media sosial aktif diperkirakan mencapai sekitar 143 juta. Sementara itu, jumlah pengguna internet telah menembus 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen dari total populasi nasional.
Fenomena yang sama juga terjadi di Gorontalo. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Provinsi Gorontalo pada 2024 mencapai sekitar 1,23 juta jiwa. Dengan mengacu pada tingkat penetrasi internet nasional, jumlah pengguna internet di Gorontalo diperkirakan mendekati satu juta orang.
Sementara pengguna media sosial aktif diperkirakan berada pada kisaran 600 ribu hingga 700 ribu akun. Data BPS sebelumnya juga menunjukkan sekitar 75 persen pengguna internet di Gorontalo memanfaatkan internet untuk mengakses media sosial. Artinya, lebih dari separuh penduduk Gorontalo telah terhubung dengan ruang digital.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa akses digital bukan lagi persoalan utama. Media sosial kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Jutaan orang menggunakannya untuk mencari informasi, berinteraksi, berjualan, belajar, hingga memperoleh hiburan.
Namun di balik kemudahan itu muncul pertanyaan mendasar: apakah masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial?
Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat media sosial kini telah berkembang menjadi salah satu sumber informasi utama masyarakat. Data UNESCO menunjukkan bahwa 56 persen pengguna internet memanfaatkan media sosial untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa terkini. Di sisi lain, 85 persen masyarakat mengaku khawatir terhadap penyebaran disinformasi dan informasi menyesatkan di ruang digital.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar dua pertiga kreator konten digital tidak secara konsisten melakukan pemeriksaan fakta sebelum membagikan informasi kepada publik.
Fenomena ini menghadirkan sebuah paradoks. Di satu sisi, media sosial semakin dipercaya sebagai sumber informasi. Namun di sisi lain, masyarakat justru semakin cemas terhadap kualitas informasi yang mereka terima.
Dalam konteks itulah literasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Mantan Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova, pernah mengingatkan:
“Media and information literacy has never been so vital, to build trust in information and knowledge at a time when notions of truth have been challenged.”
(“Literasi media dan informasi tidak pernah sepenting saat ini untuk membangun kepercayaan terhadap informasi dan pengetahuan ketika konsep kebenaran sedang dipertanyakan.”) dikutip utinews.id (10/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa literasi media dan informasi tidak pernah sepenting saat, terutama ketika kebenaran sering kali tenggelam di tengah derasnya arus informasi yang beredar setiap saat.
Tantangan semakin besar karena setiap orang kini dapat menjadi media. Jika dahulu produksi informasi didominasi oleh jurnalis dan lembaga pers, sekarang siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman.
Sayangnya, kemampuan memproduksi konten tidak selalu diiringi kemampuan memverifikasi fakta. Akibatnya, informasi yang salah sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan klarifikasinya.
Situasi ini diperparah oleh cara kerja algoritma media sosial yang cenderung mengutamakan perhatian pengguna. Konten yang memancing emosi, kemarahan, kontroversi, dan sensasi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang akurat tetapi disajikan secara datar.
Tidak mengherankan jika hoaks, manipulasi informasi, ujaran kebencian, hingga penipuan digital dapat menyebar dalam hitungan menit.
Fenomena lain yang semakin sering ditemukan adalah budaya “share dulu, cek belakangan”. Banyak pengguna membaca judul tanpa memahami isi informasi secara utuh. Akibatnya, ruang digital dipenuhi reaksi spontan yang kerap mengabaikan konteks dan verifikasi.
Padahal, di era digital saat ini kemampuan membaca dan menulis saja tidak lagi cukup. Masyarakat juga dituntut mampu membedakan fakta dan opini, mengenali manipulasi informasi, memahami konteks sebuah peristiwa, memeriksa kredibilitas sumber, serta menyadari konsekuensi dari setiap unggahan yang dibuat.
UNESCO menyebut kemampuan tersebut sebagai Media and Information Literacy (MIL), yakni seperangkat keterampilan dasar yang semakin penting bagi warga abad ke-21.
Meski demikian, refleksi Hari Media Sosial tidak semestinya hanya berfokus pada sisi negatif. Media sosial juga telah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Banyak pelaku UMKM berkembang melalui platform digital. Informasi kebencanaan dapat tersebar lebih cepat. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan tanpa batas geografis. Bahkan media lokal kini memiliki kesempatan menjangkau audiens nasional hingga internasional.
Karena itu, persoalannya bukan terletak pada media sosial itu sendiri. Persoalan utamanya adalah bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan masyarakat digital tidak lagi ditentukan oleh seberapa cepat koneksi internet yang dimiliki atau seberapa banyak akun media sosial yang digunakan. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan untuk berpikir sebelum membagikan informasi, memverifikasi sebelum mempercayai, dan mempertimbangkan dampak sebelum berkomentar.
Bagi Gorontalo, tantangan ke depan bukan lagi sekadar memperluas akses internet, melainkan membangun masyarakat yang memiliki kecerdasan digital. Sebab, sebanyak apa pun masyarakat terhubung dengan dunia maya, kualitas ruang digital akan tetap ditentukan oleh kualitas literasi para penggunanya.
Hari Media Sosial 2026 menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab bermedia.
Di tengah banjir informasi yang semakin sulit dibendung, orang yang paling berdaya bukanlah mereka yang menerima informasi paling banyak, melainkan mereka yang mampu membedakan mana fakta, mana opini, dan mana manipulasi.
Sebab tantangan terbesar era digital bukan lagi akses terhadap media sosial, melainkan kemampuan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Pertanyaan yang perlu dijawab pada Hari Media Sosial 2026 bukan lagi berapa banyak warga Gorontalo yang memiliki akun media sosial, melainkan seberapa banyak yang mampu menggunakannya secara bijak.
Redaksi | Utinews.id
Sumber: unesco.org













